BeritaPolisi.id Fundamentals Explained

Keterangan gambar, Polisi diduga salah menangkap dan melakukan kekerasan terhadap lima terdakwa di Yogyakarta dalam kasus kejahatan jalanan "klitih" yang menyebabkan satu orang meninggal dunia pada April silam.

Merujuk dua hasil survei baru-baru ini, kepercayaan publik terhadap kepolisian menurun, usai rekayasa kasus yang melibatkan pejabat polisi Freddy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan.

“Kita tahu bahwa kontrol terhadap polisi juga tidak efektif dari BeritaPolisi.id lembaga-lembaga institusional tadi, bahkan ketika publik saja melakukan kontrol,” ujar Rozy.

“Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apapun, agar Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya, yang mungkin saja kalau dia menerima perintah, bisa saja dia bebas, tapi pelaku dan instrukturnya, rasanya tidak bisa bebas,” kata Mahfud dalam konferensi pers Selasa (09/08) malam.

"Untuk dua jalur ini prosesnya tetap jalan secara bersamaan, dan proses kode etik oleh Propam seperti apa nantinya dan kemudian untuk kriminal umum juga terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan asusila ini," tambahnya.

"Ini penting untuk dilakukan untuk mengevaluasi dan mencari alternatif solusi bagi berbagai persoalan di kepolisian," tuturnya.

Maksud dan urgensi revisi UU Polri yang tengah dilakukan DPR dipertanyakan karena akan memperluas kewenangan kepolisian, dari hak melakukan penyadapan, pemblokiran informasi, hingga operasi intelijen.

Dua oknum polisi di Palu diduga menganiaya tahanan kasus KDRT hingga tewas. Motifnya adalah emosi karena korban berisik saat jam istirahat.

Deflasi lima bulan berturut-turut, tanda 'masyarakat kelas pekerja sudah tidak punya uang lagi untuk berbelanja'

"Terlepas dia benar atau salah, karena kaitannya dalam kasus ini dan jabatannya di kepolisian dikhawatirkan juga akan muncul konflik kepentingan antara tim khusus dan tim dari divpropam itu sendiri," ujar Bambang menjelaskan.

Hal tersebut mencakup penerapan tes kemampuan menembak, tes psikologi dan psikiatri, tes bebas narkoba dan tes bebas minuman keras, untuk menjamin bahwa pembawa surat izin memang benar-benar bisa dipercaya untuk memegang senjata.

"Bukti chat antara terduga pelaku dan korban sudah kami dapatkan dan penjelasan dari terduga korban, dan masih mencari bukti-bukti yang lain."

"Saya bisa bertemu dengan anak sesudah sebelas hari [ditahan]. Saya melihat anak saya ibu jarinya itu biru. Saya tanya itu katanya diinjak pakai kursi."

"Janji kapolri untuk melakukan proses ini dengan transparan dan akuntabel, menggunakan scientific criminal offense investigation harus dilakukan dengan benar, secara terukur, dan proporsional. Ketika di perjalanan ini ada yang kembali dinilai janggal, pasti respons publik juga akan negatif lagi," kata Wahyu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *